BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Seiring
dengan perkembangan jaman yang serba modern, dan semakin majunya teknologi informasi
sekarang ini, kebutuhan akan suatu sistem informasi terkomputerisasi sudah
mencakup ke segala bidang termasuk
pada instansi pemerintahan seperti kecamatan raja basa Bandar lampung.
Dengan teknologi yang semakin canggih menciptakan sistem informasi yang semakin
mempermudah melakukan pengolahan data dan sangat berpengaruh dalam
efisiensi dan efektivitas kerja. Data-data Informasi kependudukan merupakan
salah satu faktor yang utama dikecamatan karena dengan informasi kependudukan
ini maka dapat memudahkan dan mempercepat dalam pelayanan kepada masyarakat
karena biasanya dalam melayani masyarakat misalnya dalam pembuatan permohonan Kartu
Tanda Penduduk (e-KTP)
membutuhkan waktu proses yang sangat lama, hal ini tidak efisien, karena kecamatan raja basa kota Bandar
lampung adalah suatu instansi pemerintahan yang menangani semua data-data
kependudukan dikecamatan rajabasa
khususnya permohonan pembuatan e-KTP.
Namun langkah-langkah pendaftaran
pembuatan e-KTP masih menggunakan cara manual pertama-tama penduduk harus datang
langsung kecamatan dengan membawa seluruh persyaratan sesuai dengan yang di
butuhkan namun terkadang warga
datang ke kecamatan tidak melengkapi persyaratannya yang sudah di tentukan
karna tidak menegetaui apa saja syarat yang sudah di tentukan maka terjadi
terlambatnya proses untuk
perekaman e-KTP, tidak hanya itu saja di kantor kecamatan Rajabasa Bandar
Lampung khusus nya untuk warga seluruh kecamatan rajabasa masih banyak yang
belum melakukan atau membuat e-KTP. Warga yang sudah melakukan tahapan-tahapan
pembuatan e-KTP juga terkadang mengeluh karena sangat lama untuk mengambil
e-KTP yang sudah jadi, dan tidak hanya itu Kecamatan
Rajabasa belum
mengoktimalkan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan pembuatan e-ktp,
karena terjadinya kerusakan pada alat-alat untuk perekaman e-ktp sehingga
terjadi nya keterlambatan untuk membuat e-KTP.
Dengan melihat kelemahan dan
kekurangan di Kecamatan,
maka penulis mengambil judul ‘pelayanan
sistem informasi e-ktp menggunakan
metode skala likert (study kasus kantor kecamatan rajabasa bandar lampung)’ dan
diharapkan sistem
informasi data Kependudukan ini dapat memberikan solusi bagi penanganan
dan pembuatan data kependudukan berupa surat Permohonan
Pembuatan E- KTP,
Berdarkan
latar belakang diatas, maka penulis mengidentifikasikan masalah sebagai berikut
:
1. Kurangnya persyaratan warga untuk membuat e-KTP.
2. Terjadinya terlambatnya pembuatan e-KTP.
3. Masih ada nya warga yang belum membuat e-KTP.
4. Terjadinya kerusakan pada alat-alat perekaman e-KTP.
1.3 Rumusan
Masalah
Berdasarkan penjelasan diatas maka
permasalahn dapat dirumuskan yaitu.’’Bagaimana Melakukan sistem informasi pelayanan e-KTP menggunakan metode
skala likert (study kasus kantor kecamatan rajabasa bandar lampung)
1.4 Tujuan dan Kegunaan
Penelitian
1.4.1 Tujuan Penelitian
1.
Tujuan
Operasional
Mengetahui
bagaimana system informasi pelayanan
data e-ktp menggunakan metode skala likers (stady kasus kantor kecamatan raja
basa Bandar lampung)
2. Tujuan funsional
Tujuan fungsional praktik kerja lapangan ini dengan
tujuan untuk menerapkan ilmu yang didapat di perguruan tinggi selama keliah
sesuai dengan keahlian sehingga mahasiswa dapat merasakan pengalaman kerja.
3. Tujuan Individual
Laporan
praktik kerja lapangan sebagai salah satu syarat untuk menyusun tugas akhir.
1.4.2
Kegunaan Penelitian
Kegunaan dari penelitian ini adalah untuk kajian
memenuhi Praktik Kerja Lapangan (PKL)
1.5. Ruang
Lingkup Masalah
Peneliti membatasi pembahasnya pada kantor kecamatan raja basa Bandar
lampung.
1.6. Metode Penelitian
Dalam pengumpulan data, penulis
menggunakan metode sebagai berikut :
1. Pengamatan (Observasi)
Penulis
mendapatkan data dengan cara meninjau atau mengamati obyek secara langsung dan
mengambil kesimpulan dari keadaan yang terjadi pada obyek atau Kantor Kecamatan Raja Basa Bandar Lampung.
2. Wawancara (Interview)
Suatu
metode yang dipergunakan untuk mengumpulkan data dengan cara mengadakan tanya
jawab langsung kepada Pegawai
Kantor Kecamatan Raja Basa Bandar
Lapung yang membantu penulis dalam menjelaskan masalah
yang akan diselesaikan.
3. Dokumentasi
Metode
pengumpulan data dengan mengamati dari suatu laporan-laporan serta catatan di
Kantor Kecamatan Raja Basa Bandar Lampung.
1.7. Sistematika Penulisan
BAB I – pendahuluan, bab
ini tentang tatar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, metode
penelitian, sistematika penulisan laporan penelitian.
BABII
– Dasar teori, menguraikan teori-teori yang mendasari
pembahasan sistem informasi pelayanan e-ktp menggunakan metode
skala likert (study kasus kantor kecamatan rajabasa bandar lampung),
berupa defisi-defisi serta hal yang berkaitan langsung dengan ilmu atau masalah
yang diteliti.
BAB III – Pembahasan, berupa gambaran
umum tentang perusahaan, sejarah singkat, struktur organisasi, analisa
keluaran, analisa proses, dan analisa masukan yang terkait dengan sistem
informasi pelayanan e-ktp menggunakan metode skala likert (study kasus kantor
kecamatan rajabasa bandar lampung)
BAB IV – Penutup, bab ini berisi tentang kesimpulan dari pembahasan
dan saran berdasarkan simpulan tersebut yang berupa masukan atau keterbatasan
dalam system tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian
Sistem
Menurut
Romney dan Steinbart (2015:3), sistem adalah suatu rangkaian yang terdiri dari
dua atau lebih komponen yang saling berhubungan dan saling berinteraksi satu
sama lain untuk mencapai tujuan dimana sistem biasa nya terbagi dalam sub
system yang lebih kecil yang mendukung system yang lebih besar. Menurut Gelinas
dan Dull (2012:11), Sistem merupakan seperangkat elemen yang saling bergantung
yang bersama-sama mencapai tujuan tertentu. Dimana sistem harus memiliki
organisasi, hubungan timbal balik, integrasi dan tujuan pokok.
2.2. Pengertian Informasi
Jogianto (2013:8) dalam bukunya
yang berjudul Analisis dan Desain Sistem Informasi, berpendapat bahwa informasi
adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna bagi yang menerimanya.
2.3.
Pengertian Sistem Informasi
Menurut Tata
Sutabri, Kom., MM (2013) Sistem informasi adalah
suatu sistem dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan
transaksi harian yang mendukung fungsi manajerial organisasi dalam kegiatan
strategis dari suatu organisasi untuk dapat menyediakan kepada pihak luar
tertentu dengan laporan – laporan yang diperlukan.
2.4. PengertianPelayanan
Sedangkan definisi
pelayanan menurut Mahmoedin (2010 : 2) adalah suatu aktivitas
atau serangkaian aktivitas yang bersifat tidak kasat mata yang terjadi sebagai
akibat adanya interaksi antara konsumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang
disediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang dimaksud untuk memecahkan
permasalahan konsumen / pelanggan.
2.5.
Pengertian
Skala
Likert
Menurut sugiono pada bukunya yang berjudul metode
penelitian kuantitatif, kualitatif dan R & D, tahun 2012 yang diterbitkan
oleh ALFABETA di bandung: hal 93 ‘’menjelaskan bahwa skala likert merupakan
metode pengukuran yang digunakan untuk mengukur sikap, pendapat dan persepsi
seseorang atau kelompok orang tentang fenomena social.
2.6. Pengertian
DAD dan DFD
2.6.1. Diagram
Alir Dokumen
Diagram
alir dokumen yaitu bagan alir yang menunjukkan arus dari laporan formulir
termasuk tembusan-tembusannya (Jogiyanto, 2011). Diagram alir dokumen ini
menggunakan simbol – simbol seperti yang terlihat pada Tabel 2.1 dan 2.2 .
Tabel 2.1 Diagram Alir Dokumen.
Simbol
|
Keterangan
|
Dokumen
|
Menunjukkan
dokumen yang digunakan untuk input dan output baik secara manual maupun
komputerisasi.
|
Menunjukkan pekerjaan yang dilakukan secara manual.
|
|
Menunjukkan proses dari operasi program komputer.
|
|
Menunjukkan arsip.
|
|
Digunakan untuk memberikan awal dan akhir suatu proses.
|
|
Digunakan untuk menunjukkan arus dari proses.
|
|
Menunjukkan proses pengurutan dokumen diluar komputer.
|
|
Menunjukkan input yang menggunakan keyboard.
|
Tabel 2.2 Diagram Alir Dokumen
(Lanjutan).
Simbol
|
Keterangan
|
Media penyimpanan.
|
|
Keterangan
|
Digunakan untuk memberikan keterangan yang lainnya.
|
Simbol yang digunakan untuk menunjukkan sambungan dari
bagan alir yang terputus dihalaman yang sama maupun dihalaman yang lain.
|
2.6.2.
DFD
(Data Flow Diagram)
Data Flow Diagram (DFD) menggambarkan suatu sistem yang
telah ada atau sistem baru yang akan dikembangkan secara logika tanpa
mempertimbangkan lingkungan fisik dimana data tersebut mengalir atau lingkungan
fisik dimana data tersebut akan disimpan. (Jogiyanto, 2011).
Simbol
yang digunakan dalam DFD adalah sebagai berikut :
Tabel 2.4 DFD (Data Flow
Diagram)
Simbol
|
Nama Simbol
|
Keterangan
|
Simbol
Terminator (Eksternal/Internal Entity)
|
Suatu
kesatuan luar dapat disimbolkan dengan notasi kotak.
|
|
Simbol
Proses
|
Suatu Proses dapat ditunjukkan dengan symbol lingkaran.
|
|
Simbol
arus data (Data Flow)
|
Arus data diberi symbol suatu panah
|
|
Simpanan data (Data
Store)
|
Simpanan data dapat disimbolkan dengan sepasang garis
horizontal paralel yang tertutup disalah satu ujungnya.
|
2.7. Metode Pengembangan system
Definisi PIECES
Menurut Wukil Ragil (2010:17),
metode PIECES adalah metode analisis sebagai dasar untuk memperoleh
pokok-pokok permasalahan yang lebih spesifik. Dalam menganalisis sebuah sistem,
biasanya akan dilakukan terhadap beberapa aspek antara lain adalah kinerja,
informasi, ekonomi, keamanan aplikasi, efisiensi dan pelayanan pelanggan.
Analisis ini disebut dengan PIECES Analysis (Performance,Information,
Economy, Control, Eficiency and Service).
Analisis PIECES ini
sangat penting untuk dilakukan sebelum mengembangkan sebuah sistem informasi
karena dalam analisis ini biasanya akan ditemukan beberapa masalah utama maupun
masalah yang bersifat gejala dari masalah utama. Metode ini menggunakan enam
variable evaluasi yaitu :
1. Performance (kinerja)
Kinerja
merupakan variable pertama dalam metode analisis PIECES. Dimana memiliki
peran penting untuk menilai apakah proses atau prosedur yang ada masih mungkin
ditingkatkan kinerjanya, dan melihat sejauh mana dan seberapa handalkah suatu
sistem informasi dalam berproses untuk menghasilkan tujuan yang diinginkan.
Dalam hal ini kinerja diukur dari:
a.
throughput, yaitu
jumlah pekerjaan/output/deliverables yang dapat dilakukan/dihasilkan pada
saat tertentu.
b.
response time, yaitu
waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan serangkaian kegiatan untuk
menghasilkan output/deliverables tertentu.
2.
Information (informasi)
Menilai apakah prosedur yang ada
saat ini masih dapat diperbaiki sehingga kualitas informasi yang dihasilkan menjadi
semakin baik. Informasi yang disajikan haruslah benar–benar mempunyai nilai
yang berguna. Hal ini dapat diukur dengan :
a.
Keluaran (outputs):
Suatu sistem dalam memproduksi keluaran.
b. Masukan
(inputs): Dalam memasukkan suatu data sehingga kemudian diolah untuk menjadi
informasi yang berguna.
3. Economic (ekonomi)
Menilai apakah prosedur yang ada
saat ini masih dapat ditingkatkan manfaatnya (nilai gunanya) atau diturunkan
biaya penyelenggaraannya.
4. Control (pengendalian)
Menilai
apakah prosedur yang ada saat ini masih dapat ditingkatkan sehingga kualitas
pengendalian menjadi semakin baik, dan kemampuannya untuk mendeteksi kesalahan/
kecurangan menjadi semakin baik pula.
5. Efficiency (efisiensi)
Menilai
apakah prosedur yang ada saat ini masih dapat diperbaiki, sehingga tercapai
peningkatan efisiensi operasi, dan harus lebih unggul dari pada sistem manual.
6.
Service (layanan)
Menilai
apakah prosedur yang ada saat ini masih dapat diperbaiki kemampuannya untuk
mencapai peningkatan kualitas layanan. Buatlah kualitas layanan yang sangat
user friendly untuk end – user (pengguna) sehingga pengguna mendapatkan
kualitas layanan yang baik.
Gambar Pieces
Analisis
|
Kinerja
|
Pengendalian
|
Ekonomi
|
Informasi
|
Efisiensi
|
Layanan
|
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Gambaran Umum Kantor Kecamatan Rajabasa
Kecamatan rajabasa merupakan salah satu
dari dua puluh kecamatan dalam wilayah Pemerintahan Kota Bandar Lampung yang
sebelumnya merupakan bagian dari kecamatan Kedaton dimana pada tahun 2001
terjadi pemekeran dan dibetuk kecamatan tersendiri. Kecamatan Rajabasa Kota Bndar lampung Dipimpin/CAMAT Oleh:
Socratpringgodanu,S.STP,MM, Jumlah
Pegawai kecamatan rajabasa 40 orang, dan Jabatan-Jabatan:
Camat, Sekretaris, Sub bagian program, informasi dan keuangan, Sub bagian umum
dan kepegawaian, seksi pemerintahan, seksi pelayanan umum, seksi ketentraman
dan ketertiban, seksi pembangunan, seksi pemeberdayaan masyarakat.
3.2.
Detail
Pelaksanaan PKL
Tempat : Kantor
Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung
Waktu : 26 Hari
Alamat : Jl.pramuka
Gg. Karya No.100, Rajabasa Kota Bandar Lampung
Telp : +62213514123
3.3.
Sejarah
Singkat Kecamatan Rajabasa
Wilayah
Kecamatan Rajabasa semula merupakan pemekaran dari kecamatan Induk, yaitu
Kecamatan Kedaton berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2001 tentang
Penggabungan, Penghapusan dan Pemekaran Wilayah Kecamatan dan Kelurahan Di Kota
Bandar Lampung menjadi berjumlah 13 kecamatan dan 98 kelurahan. Tujuan dari
pemekaran kecamatan dan kelurahan, khusunya Kecamatan Rajabasa adalah dalam
rangka meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintah secara berdaya guna dan
berhasil guna serta merupakan sarana bagi pembinaan wilayah dan unsur pendorong
yang kuat bagi usaha peningkatan pembangunan, juga sarana memperpendek rentang
tali kendali pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dengan ditetapkan dan disahkan Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2001 Tentang Pemekaran Wilayah Kecamatan dan Kelurahan dalam Wilayah Kota
Bandar Lampung dan dengan dilantiknya Drs. Gumsoni, AS, M.Si sebagai Pejabat
Camat berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bandar Lampung Nomor
821.22/08/02.7/2001 tanggal 29 Desember 2001, tentang Pelantikan Pejabat Camat
Kecamatan Rajabasa, maka Kecamatan Rajabasa resmi terbentuk, kemudian ditindak lanjuti dengan peresmian pada tanggal 01 Februari 2002, yang dipusatkan di Kecamatan
Rajabasa oleh Bapak Walikota Bandar Lampung Drs. H. Suharto beserta wakil ketua
DPRD Kota Bandar Lampung Drs. M. Jimo yang dihadiri oleh MUSPIDA, tokoh-tokoh
masyarakat, tokoh adat dan lain-lain. Kecamatan Rajabasa telah beberapa kali
mengalami pergantian kepala wilayah, antara lain
1. Drs. Gumsoni, AS, M.Si
2.
Drs. Eddyar Saleh
3.
Paryanto, S.IP
4.
Drs. M. Natsir Effendy
5.
Drs. Suhardi Syamsi, S.E, M.Hum
6.
Yuswinardi, S.Sos
7.
Socrat Pringgodanu, S.Stp, MM
Selanjutnya untuk menunjang pelaksanaan roda
pemerintahan, Kecamatan Rajabasa didukung oleh Pegawai yang sampai dengan
sekarang berjumlah sebanyak 45 orang pegawai, yang terdiri dari 21 orang PNS,
18 orang Tenaga Kontrak dan 2 orang TKS, yang dapat dilihat pada tabel 1 berikut
Tabel Nama Pejabat dan Karyawan Kecamatan Rajabasa Tahun 2013
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
|
SOCRATPRINGGODANU,S.STP,MM
RIANA APRIANA,AP.,MM
Drs.ABU HASAN
ZAIRI BAKAR
ONISIMUS KORITELU, S.IP
NASUTION AL, S.Ag
SUDHI HARYO SASONGKO, SE
M. TARMIZI ALAM
BAINA
Hi. DARSONO, S.Sos
LELI AGUSTINA
ZULFIKAR
SITI HANDAYANI
SRIYONO
DEWI TRIANA
KORYATI
INDA MALIA, SE
HELINA KUSUMA
MAS ANI, SE
Hi. A. RAHMAN, SE
SANTO LANTANA
AHMAD TAUFIK
ALI HUSIN, S.Sos
A.
HARIS EFENDI, S.Sos
IDA
ROSMINI
TRIANA DEWI ASIFFA
JONI SETIAWAN
DONNY YARIANTO
HARI FERNANDO, SE
JUNAIDI
DAUD PRIYANTO
ROY WIBOWO
EVILIA NIRMALA HANAFI
AGESTIA WATI, S.Sos
SURIYANTI
HERDALIA
ELFI
HENI MAROYAH MAYANG
NOVINI WATI, A.Md
|
CAMAT
SEKCAM
KASI TRANTIB
KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
KASI PEMERINTAHAN
KASI YANMUN
KASI PEMBANGUNAN
KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
KASUBAG PMEP
KASUBAG KEUANGAN
STAF KASUBAG KEUANGAN
STAF KASUBAG KEUANGAN
STAF SUBBAG KEUANGAN
STAF SUBBAG UMUM & KEPEGAWAIAN
STAF SUBBAG UMUM & KEPEGAWAIAN
STAF SUBBAG PMEP
STAF PEMERINTAHAN
STAF PEMERINTAHAN
STAF PEMBERDATAAN MASYARAKAT
STAF PEMBANGUNAN
STAF YANMUN
STAF TRANTIB
TENAGA KONTRAK
TENAGA KONTRAK
TENAGA KONTRAK
TENAGA KONTRAK
TENAGA KONTRAK
TENAGA KONTRAK
TENAGA KONTRAK POL PP
TENAGA KONTRAK POL PP
TENAGA KONTRAK POL PP
TENAGA KONTRAK POL PP
TENAGA KONTRAK POL PP
TENAGA KONTRAK POL PP
TENAGA KONTRAK POL PP
TENAGA KONTRAK POL PP
TENAGA KONTRAK POL PP
TENAGA KONTRAK POL PP
TKS
TKS
|
Sumber: Profil Kecamatan
Rajabasa Pemerintahan kota Bandar Lampung
3.4. Struktur
Organisasi
KELURAHAN
|
CAMAT
|
SEKRETARIS
|
SUB BAGIAN PROGRAM, INFORMASI
DAN KEUANGAN
|
SUB
BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
|
SEKSI
PEMBANGUNAN
|
SEKSI
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
|
SEKSI
PEMERINTAHAN
|
SEKSI
PELAYANAN UMUM
|
SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIPAN
|
3.5. Tugas
Struktur Orgnisasi Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung
CAMAT Mempunyai uraian tugas sebagai berikut:
1.
Membina, mengkoordinasikan,
dan menyelenggarakan program dan kegiatan dibidang pemerintahan,ketentraman dan
ketertiban,pembangunan masyarakat desa/kelurahan, perekonomian dan
kesejahteraan rakyat;
2.
Mengkoordinasikan
kegiatan pemberdayaan masyarakat.
3.
Mengkoordinasikan upaya
penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
4.
Mengkoordinasikan
penerapan penegakan peraturan perundang-undangan;
5.
Mengkoordinasikan
pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayaan umum;
6.
Mengkoordinasikan
penyelenggaraan kegiatan Pemerintah di tingkat kecamatan;
7.
Membina penyelenggaraan
pemerintah Desa/Kelurahan.
8.
.Melaksanakan pelayanan
masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya;
9.
Membina dan
melaksanakan kesekretariatan kecamatan;
10. Pelaksanaan
tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya
SEKRETARIAT
KECAMATAN
Sekretariat
Kecamatan dipimpin oleh seorang Sekretaris yang mempunyai tugas
pokok membantu Camat dalam membina mengkoordinasikan dan menyelenggarakan
kegiatan urusan penyusunan program, umum dan keuangan dan pelayanan teknis
administratif.
Untuk melaksanakan tugasnya
Sekretariat Kecamatan mempunyai fungsi sebagai berikut:
1.
Merumuskan,
mengkoordinasikan dan melaksanakan pelayanan teknis administrative,
menyelenggarakan tugas umum pemerintahan sertamelaksanakan kewenangan
pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati.
2.
Merencanakan
kegiatan pelayanan teknis administrative untuk kelancaran penyelenggaraan
pemerintahan kecamatan, pembangunan dan kemasyarakatan berdasarkan petunjuk
atasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam
pelaksanaan tugas;
3.
Merencanakan program
kerja pemerintahan kecamatan;
4.
Membina, mengawasi dan
mengendalikan perangkat kecamatan dan kelurahan dalam melaksanakan kebijakan
pemerintah daerah;
5.
Membagi tugas kepada
bawahan dengan cara tertulis atau lisan agar dapat diproses lebih lanjut;
6.
Memberi petunjuk kepada
bawahan dengan cara tertulis atau secara lisan agar
bawahan mengerti dan memahammi pekerjaannya;
bawahan mengerti dan memahammi pekerjaannya;
7.
Membuat konsep pedoman
dan petunjuk teknis;
8.
Melaporkan pelaksanaan
tugas pemerintahankecamatan kepada Camat secara lisan maupun tertulis
berdasarkan hasil kerja sebagai bahan evaluasi bagi atasan.
9.
Melaksanakan tugas lain
sesuai dengan kewenangan dan bidang tugas yang diberikan oleh Camat.
Sub Bagian Program
Sub Bagian Program
mempunyai tugas:
1.
Mengkoordinasikan dan
melaksanakan pelayanan urusan Penyusunan Program
2.
Merencanakan program
kerja sub bagian penyusunan Program meliputi Koordinasi dan pelaksanaan tugas
bidang Penyusunan Program berdasarkan petunjuk atasan dan ketentuan
peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas;
3.
Menyusun program kerja
dan membuat laporan tahunan kecamatan;
4.
Mengkoordinasikan
tindak lanjut temuan pemeriksa fungsional, laporan masyarakat dan pengawasan
lainnya;
5.
Mengkoordinasikan dan
menyusun data serta informasi tentang kecamatan;Kecamatan Pangkalan Kuras
6.
Merumuskan rencana
kerja tahunan dilingkungan kecamatan;
7.
Memfasilitasi
pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilingkungan kecamatan;
8.
Membagi tugas
kepadabawahan dengan cara tertulis atau secara lisan
agar bawahan mengerti dan memahammi pekerjaanya;
9.
Memberi petunjuk kepada
bawahan dengan cara tertulis atau secara lisan agar bawahan mengerti dan
memahami pekerjaannya;
10. Memeriksa
pekerjaan bawahan berdasarkanhasil kerja untuk mengetahui
adanya kesalahan atau kekeliruan serta upaya penyempurnaanya;
11. Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sessuai dengan tugas dan
fungsinya.
Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian
1.
Sub Bagian Umumdan
Kepegawaianmempunyai uraian tugas sebagai berikut:
2.
Mengkoordinasikan dan
melaksanakan pelayanan urusan Kepegawaian, Umum dan Perlengkapan.
3.
Merencanakan Program
Kerja Sub Bagian Kepegawaian,Umum dan Perlengkapan meliputi koordinasi dan
pelaksanaan tugas bidang Kepegawaian, Umum dan Perlengkapan
berdasarkan petunjuk atasan dan ketentuan peraturan
perundang-undangan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas;
4.
Merencanakan program
kerja dan inventarisasi asset kecamatan dan kelurahan;
5.
Merencanakan program
kerja penyelenggaraanpelayanan kebersihan, keindahan dan pertamanan;
6.
Merumuskan dan
Melaksanakan inventarisasi permasalahan yang berhubungan kepegawaian, pembinaan
aparatur serta peningkatan kualitas pegawai;
7.
Merumuskan dan
melaksanakan pelayanan administrasi, inventaris kantor dan dokumentasi kegiatan
kantor;Kecamatan Pangkalan Kuras
8.
Melaksanakan urusan
keprotokolan, upacara-upacara, rapat-rapat dinas dan pelayanan
hubungan masyarakat;
9.
Melaksanakan
kegiatan-kegiatan penyusunan kebutuhan dan materiil bagi unit kerja
kecamatan;
10. Merumuskan
dan mengkoordinasikan kegiatan kebersihan, ketertiban, kenyamanan ruangan dan
halaman kantor, disiplin pegawai serta pengamanan dilingkungan badan;
11. Melaksanakan
penyusunan data kepegawaian, DP3 PNS, registrasi PNS dan DUK;
12. Membagi
tugas kepada bawahan dengan cara tertulis atau lisan agar
dapat diproses lebih lanjut;
13. Membagi
tugas kepada bawahan mengerti dan memahammi pekerjaanya;
14. Memeriksa
pekerjaan bawahan berdasarkan hasil kerja untuk mengetahui adanya
kesalahan atau kekeliruan serta upaya penyempurnaanya;
15. Mengevaluasi
tugas sub bagian Kepegawaian, Umum dan perlengkapan berdasarkan informasi,
data, laporan yang diterima untuk bahan penyempurnaan lebih lanjut;
16. Melaporkan
pelaksanaan tugas sub bagian Kepegawaian, umum dan perlengkapannya kepada
atasan secara lisan maupun tertulis berdasarkan hasil kerja sebagai bahan
evaluasi bagi atasan;
17. Melaksanakan
tugas lain sesuai dengan kewenangan dan bidang tugas yang diberikan oleh Camat.
Sub
Bagian Keuangan
Sub
Bagian Keuangan mempunyai uraian tugas sebagai berikut:
1.
Mengkoordinasikan dan
melaksanakan pembinaan bidang keuangan Sekretariat Kecamatan;
2.
Merencanakan
program kerja Sub Bagian Keuangan
Serkretariat Kecamatan meliputi koordinasi dan
pembinaan bidang keuangan Sekretariat Kecamatan
berdasarkan petunjuk atasan dan ketentuan
peraturan perundang undangan sebagai pedoman dalam pelaksanaan
tugas;Kecamatan Pangkalan Kuras
3.
Melakukan Verifikasi
serta meneliti kelengkapan Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
4.
Menyiapkan Surat
Perintah Membayar (SPM)
5.
Melakukan Verifikasi
harian atas Penerimaan;
6.
Melakukan Verifikasi
laporan Pertanggungjawaban(SPJ) Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran.
7.
Melaksanakan Akutansi
Sekretariat Kecamatan;
8.
Menyiapkan Laporan
Keuangan Sekretariat Kecamatan;
9.
Merencanakan
program kerja pengelolaan biaya operasional
rumah tangga secretariat daerah dan rumah tangga kepala daerah;
10. Merencanakan
program kerja pengelolaan biaya operasional rumah
tangga secretariat daerah dan rumah tangga kepala daerah;
11. Membagi
tugas kepada bawahan dengan cara tertulis
atau lisan agar dapat diproses lebih lanjut;
12. Memberi
petunjuk kepada bawahan dengan cara tertulis atau lisan agar
bawahan mengerti dan memahammi pekerjaanya;
13. Memeriksa
pekerjaan bawahan berdasarkan hasil kerja
untuk mengetahui adanya kesalahan atau kekeliruan serta upaya
penyempurnaanya;
14. Membuat
konsep pedoman dan petunjuk teknis
15. Mengevaluasi
tugas pembinaan bidang keuangan Sekretariat Kecamatan
berdasarkan informasi, data, laporan yang diterima untuk bahan penyempurnaan
lebih lanjut;
16. Melaporkan
pelaksanaan tugas pembinaan bidang keuangan Sekretariat Kecamatan kepada
atasan secara lisan maupun tertulis berdasarkan hasil kerja sebagai bahan
evaluasi bagi atasan;
17. Melaksanakan
tugas lain sesuai dengan kewenangan dan
bidang tugas yang diberikan oleh Camat.
SEKSI
–SEKSI
Seksi
Pemerintahan
Seksi
Pemerintahan dipimpin oleh seorang Kepala
Seksi yang mempunyai tugas melaksanakan
sebagaian tugas Camat dalam
Bidang Pemerintahan Umum, meliputi
pembinaan administrasi Desa/Kelurahan,
melaksanakan administrasi kependudukan dan catatan sipil pembinaan
kehidupan politik dalam negeri;
Untuk
melaksanakan tugasnya Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi:
1.
Perencanaan kegiatan
urusan pemerintahan.
2.
Koordinasi dan
singkronisasi tugas urusan pemerintahan
3.
Pembinaan, evaluasi dan
bimbingan urusan pemerintahan;
4.
Pemeriksaan pekerjaan
bawahan;
5.
Pelaporan pelaksanaan
tugas;
Adapun
untuk menjalankan fungsinya Seksi Pemerintahan
mempunyai uraian
1.
tugas sebagai berikut:
2.
Menyusun
rencana program kerja dan kegiatan Seksi
Pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
3.
Menyelenggarakan
fasilitasi pemilihan Kepala Desa dan Badan
Perwakilan Desa;
4.
Menyelenggarakan lomba
atau penilaian Desa/Kelurahan tingkat Kecamatan;
5.
Menyelenggarakan
fasilitasi kerjasama antar Desa/Kelurahan dan penyelesaian perselisihan antar
Desa/Kelurahan;
6.
Memfasilitasi penataan
Desa/Kelurahan dan penyusunan peraturan Desa;
7.
Melaksanakan
kegiatan administrasi kependudukan, inventarisasi
aset daerah atau kekayaan daerah lainnya yang ada diwilayah kerjannya;
8.
Menyelenggarakan
koordinasi dengan instansi atau unity kerja terkait;
9.
Memantau,
mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas
dan kegiatan bawahan untuk mengetahui tugas-tugas yang telah dan belum
melaksanakan;
10. Melaksanakan
evaluasi dan mmenyusun laporan hasil
pelaksanaan kegiatan Seksi Pemerintahan.Kecamatan Pangkalan Kuras
11. Melaksanakan
tugas lain sesuai dengan kewenangan dan
bidang tugas yang diberikan oleh Camat.Seksi Ketentraman dan
Ketertiban.Seksi Ketentraman dan Ketertiban
dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai
tugas membantu Camat dalam
menyiapkanbahan perumusan kebijakan, pelaksanaan,
evaluasi dan pelaporan urusan
ketentraman dan ketertiban;
Untuk melaksanakan tugasnya Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai fungsi:
1.
Perencanaan kegiatan
urusan ketentraman dan ketertiban
2.
Koordinasi urusann ketentraman
dan ketertiban.
3.
Pembinaan, evaluasi dan
bimbingan urusan ketentraman dan ketertiban
4.
Pemeriksaan pekerjaan
bawahan;
5.
Pelaporan pelaksanaan
tugas;
6.
Pelaksanaan tugas-tugas
lain yang diberikan oleh pimpinan.
Adapun untuk
menjalankan fungsinya Seksi
Ketentraman dan Ketertiban mempunyai uraian tugas
sebagai berikut:
1.
Melakukan
usaha pengendalian aparat operasional,
penentraman, penertiban, pengamanan dan pengawalan, pelaksanaan
operasional pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat;
2.
Melakukan
penyusunan program, pedoman dan petunjuk tekhnis penentraman
dan penertiban terhadap pengaduan masyarakat dan melakukan upaya penyelesaian
sengketa;
3.
Melakukan penyusunan
program, pedoman, petunjuk tekhnis penetraman terhadap
pengaduan masyarakat dan melakukan upaya penyelesaian sengketa;
4.
Melakukan
penyusunan program, pedoman, petunjuk tekhnis
penetraman dan penertiban serta melakukan kerjasama dan koordinasi antar
aparat ketertiban;
5.
Melakukan koordinasi
dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam
rangka penerapan peraturan perundang-undangan;
6.
Menyelenggarakan
pembinaan kerukunan hidup antar umat beragama;Kecamatan Pangkalan Kuras
7.
Menyelenggarakan
pembinaan ketentraman dan ketertiban, ideology dan
kesatuan bangsa, serta kemasyarakatan;
8.
Melakukan koordinasi
dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Negara Republik Indonesia
dan/atau TNI mengenai program dan kegiatan penyelenggaraan, ketentraman dan
ketertiban umum diwilayah kecamatan;
9.
Melakukan penyusunan
program, pedoman, petunjuk teknis pengadministrasian, inventarisasi,
dokumentasi, perizinan tempat usaha berdasarkan Undang-Undang Gangguan (GGU).
10. Melaksanakan
tugas lain sesuai dengan kewenangan dan bidang
tugas yang diberikan oleh Camat.
Seksi
Ekonomi dan Pembangunan
Seksi
Ekonomi dan Pembangunan dipimpin oleh seorang
Kepala Seksi yang mempunyai tugas
melaksanakan perencanaan dan
penyusunan program dan pembinaan
pembangunan dibidang Ekonomi pelaksanaan pembangunan
fisik produksi dan distribusi serta lingkungan hidup;
Untuk melaksanakan tugasnya
Seksi Ekonomi dan Pembangunan mempunyai fungsi :
1. Penyiapan
bahan perumusan kebijakan teknis dibidang pembangunan mayarakat
Desa/Kelurahan;
2. Pemberiandukungan
atas pelaksanaan tugas dibidang pembangunan masyarakat Desa/Kelurahan.
3. Pembinaan
dan Pelaksanaan tugas dibidang pembangunan masyarakat Desa/Kelurahan;
4. Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai
dengan tugas dan fungsinya.
Adapun
untuk menjalankan fungsinya Seksi Ekonomi dan
Pembangunan mempunyai uraian tugas sebagai berikut:
1.
Merumuskan,
mengkoordinasikan dan melaksanakan pelayanan urusan Pembangunan desa/kelurahan
dikecamtan;
2.
Kecamatan Pangkalan
KurasMendorong partisipasi masyarakat untuk
ikut serta dalam perencanaan pembangunan
desa/kelurahan dikecamatan;
3.
Merencanakan
program kerja pembinaan perekonomian, produksi dan distribusi
ditingkat kecamatan.
4.
Melakukan
pembinaan dan pengawasan terhadap keseluruhan
unit kerja baik pemerintah maupun swasta
yang mempunyai program kerja dan kegiatan
pemberdayaan masyarakat diwilayah kerja kecamatan;
5.
Melakukan
evaluasi terhadap berbagai kegiatan pemberdayaan
masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
6.
Melakukan tugas-tugas
lain dibidang pemberdayaan masyarakat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan;
7.
Melakukan
koordinasi dengan satuan kerja perangkat
daerah dan/atau instansi vertical yang
tugas dan fungsinya dibidang
pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
8.
Melakukan
koordinasi dengan pihak swasta dalam
pelaksanaan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
9.
Membagi
tugas kepada bawahan dengan cara tertulis
atau lisan agar dapat diproses lebih lanjut;
10. Memeriksa
pekerjaan bawahan berdasarkan hasil kerja
untuk mengetahui adanya kesalahan atau kekeliruan serta upaya
penyempurnaanya;
11. Melaporkan
pelaksanaan tugas urusan Pembangunan Masyarakat
Desa dan Kelurahan kepada Camat berdasarkan
hasil kerja sebagai bahan evaluasi bagi atasan;
12. Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh camat sesuai dengan tugas dan fungsinya;
Seksi
Kesejahteraan Sosial
Seksi
kesejahteraan Soosial dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas
pokok membantu Camat
dalam membina mengkoordinasikan dan
melaksanakan tugas dibidang kesejahteraan rakyat.Untuk melaksanakan
tugasnya Seksi Seksi Kesejahteraan Sosial
mempunyai fungsi:
1. Perumusan
kebijakan teknis dibidang kesejahteraan social
2. Pemberian
dukungan dan koordinasi atas
pelaksanaan tugas dibidang kesejahteraan social.
3. Pembinaan,
evaluasi dan pelaporan urusan kesejahteraan social;
4. Pelaksanaan
tugas-tugas lain yang diberikan Camat
sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Adapun untuk menjalankan
fungsinya Seksi kesejahteraan Sosial mempunyai uraian
tugas sebagai berikut:
1. Merumuskan, mengkoordinasikan
dan melaksanakan pelayanan kesejahteraan Sosial;
2. Merumuskan
dan melaksanakan penyusunan program kerja
pelayanan dan bantuan social,
bantuan kepemudaan,
pemberdayaan mayarakat dan perempuan,
keluarga berencana, olahraga dan tenaga kerja
3. Merumuskan
dan melaksanakan penyusunan
program kerja pembinaan kehidupan keagamaan,
pendidikan, kebudayaan dan kesehatan mayarakat;
4. Melakukakn
evaluasi terhadap berbagai kegiatan bidang kesejahteraan social;
5. Melakukan
koordinasi dengan satuan kerja perangkat
daerah dan atau instansi vertical yang tugas dan fungsinya
dibidang kesejahteraan social;
6. Melakukan
koordinasi dengan pihak swastadalam pelaksanaan
kesejahteraan social;
7. Membagi
tugas kepada bawahan dengan cara tertulis
atau lisan agar dapat dipproses lebih lanjut;
8. Memeriksa
pekerjaan bawahan berdasarkan hasil kerja
untuk mengetahui adanya kesalahan atau kekeliruan serta upaya
penyempurnaanya;Kecamatan Pangkalan Kuras
9. Melaporkan
pelaksanaan tugas urusan kesejahteraan social
kepada Camat secara lisan maupun tertulis
berdasarkan hasil kerja sebagai bahan evaluasi
bagi atasan;
10. Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh
pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
Seksi
Pelayanan Umum
Seksi Pelayanan Umum dipimpin
oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai
tugas pokok membantu Camat
dalam membina, mengkoordinasikan, dan
melaksanakan tugas dibidang pelayanan umum.
Untuk
melaksanakan tugasnya Seksi Pelayanan Umum mempunyai fungsi:
1.
Perencanaan kegiatan
urusan pelayanan umum.
2.
Koordinasi urusan
pelayanan umum;
3.
Pembinaan, evaluasai
dan bimbingan urusan pelayanan umum;
4.
Pemeriksaan
Pekerjaan bawahan;
5.
Pelaporan
pelaksanaan tugas;
6.
Pelaksanaan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan;
Adapun untuk menjalankan fungsinya Seksi Pelayanan Umum mempunyai uraian
tugas sebagai berikut:
1.
Merumuskan,
mengkoordinasikan dan
melaksanakan pelayanan urusan Pelayanan
umum.
2.
Memberikan pelayanan
kepada masyarakat yang meliputi pelayanan surat-surat keterangan,
surat hutang pada bank, pendaftaran pembuatan
KTP dan surat keterangan yang dibutuhkan oleh masyarakat;
3.
Penyelenggaraan
pembinaan sarana dan prasarana
pelayanan umum dan perizinan;
4.
Menginventarisir
jenis pelayanan yang ada dan dibutuhkan
oleh masyarakat untuk dijadikan acuan dalam rangka pelaksanaan pelayanan
umum;
5.
Menginventarisir
segala permasalahan yang berhubungan dengan
pelayanan umum dan menyusun rencana kebijakan pemecahannya;Kecamatan Pangkalan
Kuras
6.
Menyusun
time schedule dalam
rangka pemberian pelayanan
kepada masyarakat dengan mencantumkan persyaratan
yang dibutuhkan, waktu yang diperlukan untuk menyelesaian dan
biaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan transportasi yang lebih baik;
7.
Melaksanakan
tugas lain yang berhubungan dengan pelayanan
umum sesuai dengan ketentuan petunjuk dan kebijaksanaan pimpinan.
3.6.
Visi dan Misi Kecamatan Rajabasa Kota Bandar
Lampung
3.6.2. Misi
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut
telah dirumuskan misi sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan umum kepada masyarakat.
2. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan
upaya kebersihan lingkungan.
3. Meningkatkan koordinasi dalam penyusunan program kerja dan kebijakan
teknis baik bidang pemerintahan pembangunan dan pembinaan masyarakat.
4. Meningkatkan koordinasi upaya penyelanggaraan ketentraman dan
ketertiban umum dengan menerapkan, menegakkan peraturan perundang-undangan
termasuk perda Kota Bandar Lampung.
5. Mengkoordinasi penyelanggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat
kecamatan dan melaksanakan pembinaan penyelanggaraan pemerintahan kelurhan.
6. Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
3.7. Analisa
Keluaran
Jawaban Skala Likers:
SS : 4
S : 11
N : 3
TS : 4
TSS
: 0
Maka hasil dari 22 Warga didapatkan data sebagai berikut :
1. 4
warga menjawab SS (Sangat
Setuju)
2. 11 warga menjawab S (Setuju)
3. 3 warga menjawab N (Netral)
4. 4 warga menjawab TS (Tidak
Setuju)
5. 0
warga menjawab TSS (Tidak
Sangat Setuju)
Tabel
Bobot Nilai
A
|
5
|
B
|
4
|
C
|
3
|
D
|
2
|
E
|
1
|
Tabel Presentase
Nilai
Jawaban
|
Keterangan
|
0%
- 19.99%
|
Sangat (Tidak Setuju, Buruk atau
Kurang Sekali)
|
20%
- 39.99%
|
Tidak Setuju atau Kurang Baik
|
40%
- 59.99%
|
Cukup atau Netral
|
60%
- 79.99%
|
Setuju, Baik atau Suka
|
80%
- 100%
|
Sangat (Setuju, Baik, Suka)
|
Dari data yang
didapat diatas kemudian diolah dengan cara mengkalikan setiap point jawaban
dengan bobot yang sudah ditentukan dengan tabel bobot nilai.
Maka Hasil Perhitungan jawaban
responden sebagai berikut :
Pertanyaan Pertama
1) Responden yang
menjawab sangat setuju (5) = 4 x 5 = 20
2) Responden yang
menjawab setuju (4) = 11
x 4 = 28
3) Responden yang
menjawab netral (3) = 3
x 3 = 51
4) Responden yang
menjawab tidak setuju (2) = 4
x 2 = 16
5) Responden yang
menjawab tidak sangat setuju (1) = 0 x 1 = 0
Jadi Total
Skor = 20 + 44
+ 9 + 8 + 0 = 81
Untuk
mendapatkan hasil interpretasi, harus diketahui dulu skor tertinggi (X) dan
angka terendah (Y) untuk item penilaian dengan rumus sebagai berikut :
Y = Skor tertinggi likert x jumlah
responden (Angka Tertinggi 5) "Perhatikan Bobot Nilai"
X = Skor terendah likert x jumlah
responden (Angka Terendah 1) "Perhatikan Bobot Nilai"
Jumlah skor tertinggi untuk
item SANGAT SETUJU ialah 5 x 22
= 110, sedangkan item SANGAT
TIDAK SETUJU ialah 1 x 22
= 22.
Jadi, jika total skor responden di peroleh angka 81, maka penilaian interpretasi responden
terhadap pelayanan
tersebut adalah hasil nilai yang dihasilkan dengan menggunakan rumus Index %.
Rumus Index % = Total
Skor / Y x 100
Maka penyelesaian akhir dari :
= Total Skor / Y x 100
=
81/110 x 100
Maka Hasilnya =
73,6% = 74% Kategori SETUJU
3.8. Analisa Proses
Langkah
awal dalam proses pembuatan e-KTP
(Kartu Tanda Penduduk) adalah pemohon yang bersangkutan telah terdaftar sebagai
penduduk data daerah tersebut,dokumen
kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi
administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database
kependudukan nasional.Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang
tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal
setiap penduduk dan berlaku seumur hidup Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya
akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan
penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang
Adminduk).
Langkah-langkah proses pelayan e-KTP dikantor
kecamatan rajabasa kota Bandar lampung sebagai
berikut:
1. Penduduk
datang kantor kecamatan rajabasa dan masuk keruangan pelayanan dengan membawa surat panggilan dan
persyaratan
2.
Pemohon menuju ke ruangan yang telah ditentukan.
3.
Petugas melakukan
verifikasi data penduduk dan database.
4.
Petugas mengambil foto
pemohon secara langsung.
5.
Pemohon membubuhkan
tandatangan pada alat perekam tandatangan.
6.
Petugas merekaman sidik
jari dan scan retina mata.
7.
Petugas membubuhkan
tandatangan dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai bukti bahwa
penduduk telah melakukan perekaman foto,tanda tangan dan sidik jari.
8.
Setelah selesai
perekaman,data-data warga dikirim ke disduk capil.
9.
Pemohon dipersilahkan
pulang untuk menunggu hasil.
.
Flowchart DAD
Pelayanan
3.9. Analisa
Masukan
Tabel Kuisioner
Skala Likers
No
|
Daftar Pertanyaan
|
Penilaian
|
||||
Kemampuan Ujian
|
Sangat tidak setuju
|
Tidak setuju
|
Tidak ada penda-pat
|
Setuju
|
Sangat setuju
|
|
1
|
Kemampuan pegawai dalam melayani warga
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
2
|
Sikap pegawai dalam melayani peserta
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
3
|
Kehandelan fasilitas yang ada di ruang
tunggu maupun yang ada dalam kantor kecamatan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
4
|
Kehandalan peralatan yang ada di dalam ruang
rekaman e-KTP
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
Kemampuan nyataan
|
||||||
5
|
Kebersihan kantor kecamatan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
Penampilan pegawai dalam melayani
menggunakan seragam yang selalu tampil dalam keadaan rapi bersih dan sopan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
7
|
Ketepatan pegawai dalam memenuhi janji
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
8
|
Tampilan gedung kantor kecamatan apakah
sudah sesuai
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
9
|
Pihak pegawai dalam kegiatan warga dengan
baik
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
Kecepatan tanggapan
|
||||||
10
|
Kemudahan mendapatkan dan kejelasan waktu kegiatan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
11
|
Semua transaksi dilayani atau dilaksanakan
dengan cepat dan tepat
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
12
|
Pegawai bersedia menolong warga ketika
mengalami kesulitan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
13
|
Pegawai tidak menunjukan kesan sibuk dalam
meyambut warga
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
Jaminan
|
||||||
14
|
Pegawai selalu tersenyum saat menyapa warga
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
15
|
Kesopanan pegawai dalam memperlalkukan warga
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
16
|
Keamanan dikantor kecamatan baik saat
melayani warga
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
17
|
Keramahan pegawai kantor kecamatan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
18
|
Kejujuran pegawai kantor kecamatan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
Kepedulian
|
||||||
19
|
Pegawai mengucapkan salam ketika awal
pelayan kepada warga
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
20
|
Pegawai selalu mengucapkan terima kasih
diakhir pelayanan kepada warga
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
21
|
Kenyamanan di dalam kantor kecamatan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
22
|
Pegawai tidak memandang status social dan
memperlakukan warga dengan hormat dan sopan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
BAB IV
PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
Berdasarkan hal-hal yang telah
diuraikan sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. system
informasi pelayanan
data e-KTP menggunakan metode
skala likert study kasus kantor kecamatan rajabasa Bandar Lampung masih adanya
masyarakat yang mengeluh karena sangat lamanya pengambilan e-KTP bagi warga yang sudah
melengkapi syarat-syarat yang sudah ditentukan.
2. Kecamatan
rajabasa belum mengoktimalkan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan
pembuatan e-KTP,
karena terjadinya kerusakan pada alat-alat untuk perekaman e-KTP sehingga terjadi nya
keterlambatan untuk membuat e-KTP.
4.2. Saran
Berdasarkan
kesimpulan di atas maka menyarankan pada Kantor Kecamatan
Kota Bandar Lampung sebagai
berikut :
1.
Diupayakan
dapat Mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat ksususnya kecamatan rajabasa
dengan memberikan informasi untuk masyarakat yang belum mengetahui persyaratan
pendaftaran e-KTP.
2.
Pada
kecamatan rajabasa harus menghimbau bagi warga yang belum melakukan proses
untuk membuat e-KTP, karena identitas saat ini dan seterusnya sangat penting.
3.
Bagi
kecamatan rajabasa harus memberikan informasi yang positif kepada masyarakat
kapan bisanya masyarakat untuk mengambil e-KTP yang sudah jadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar